LABVIRAL

Penerimaan Polri 2023, Ini Jadwal Seleksi, Tata Cara Pendaftaran dan Syarat Lengkap Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

Pendaftaran taruna Polri (Sumber : polri.go.id)

LABVIRAL.COM-Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran taruna untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Dikutip dari website resmi Polri, polri.go.id, pendaftaran untuk taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama serentak dilaksanakan pada 4 April-14 April 2023.

Adapun tata cara pendaftarannya sebagai berikut:

Tata cara pendaftaran online:

-Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

-Pendaftar memilih jenis seleksi yang dikehendaki. Apakah mendaftar menjadi taruna/i Akpol, Bintara, dan Tamtama

-Mengisi semua syarat dan petunjuk di dalam website.

Baca Juga: Rekrutmen Polri 2023, Syarat Pendaftaran Terbaru Taruna Akpol

Tata cara verifikasi di Polres/Polda setempat:

-Verifikasi dilakukan secara offline
-Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 sd 16.00 wib
-Pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
-Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu operator
-Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi 2 rangkap

Pendaftaran Taruna Akpol 2023

Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus

- Jenis Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

1. Nilai kelulusan rata-rata:

-Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;

-Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

-Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

-Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;

-Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;

-Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;

-Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet; Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Daftar Aturan Modifikasi yang Dilarang Polisi, Cek Deh!

Pendaftaran Bintara Polri 2023

Syarat umum

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus

- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

- Berijazah serendah-rendahnya:

1. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

-Lulusan tahun 2019 atau sebelumnya melampirkan nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) dengan nilai rata-rata minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata minimal 60,00 atau C (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

-Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;

-Lulusan tahun 2022 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

2. Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

-Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

-Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

-Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek. Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

3. Pendaftaran Tamtama Polri 2023

Syarat umum

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus

- Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

- Berijazah serendah-rendahnya:

Untuk Tamtama Brimob:

-SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;

-Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Untuk Tamtama Polair:

-SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C);

-Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi, Dulu Ganja, Kini Sabu

Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2023) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT