Syarat Umum Bintara Polisi 2023
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Lebaran Bahasa Jawa dengan Makna Menyentuh Hati
Syarat Khusus Akpol 2023
- pria/wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri, TNI dan PNS.
- Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Ijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF.
- Bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C.
- Berusia minimal 17 tahun
- Belum pernah menikah
- Tidak boleh bertato
- Bebas narkoba
Baca Juga: Lirik Lagu Dewa 19 'Cemburu', Muncul di Tengah Kisruh Ahmad Dhani vs Once Mekel
Informasi lengkap mengenai pendaftaran Polri bisa diketahui melalui website https://penerimaan.polri.go.id/.
Editor : Arief Munandar