LABVIRAL

Profil Razman Arif Nasution, Mantan Wartawan yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Profil Razman Arif Nasution (Sumber : Instagram/razmannasution)

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Mgdalenaf Pernah Bercanda Minta Gratisan sama Fadil Jaidi, Jadi Bahan Nyiyiran Netizen

Razman dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Hotman Paris melaporkan Razman dan Iqlima pada 10 Mei 2022. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Kronologi Kasus Razman dengan Hotman Paris

Razman dengan Hotman Paris memang sudah lama berseteru. 

Hotman Paris mengaku awalnya tidak mengenal Razman. Konflik mereka karena kesalahpahaman.

Mulanya, Hotman Paris dan Razman berseteru karena sosok dokter kecantikan Indonesia Richard Lee.

Baca Juga: Ini 10 Ucapan Lebaran Idul Fitri Bahasa Arab untuk Teman dengan Artinya

Razman mengira Richard Lee dibajak Hotman Paris.

"Awal perselisihannya itu, dia (Razman) curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gue rebut Richard Lee dari kliennya," ungkap Hotman belum lama ini.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT