LABVIRAL.COM - Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Razman ditetapkan sebagai tersangka karena menuding Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap asisten pribadinya.
Razman tidak sendiri, dia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim.
Menyikapi status tersangka, Razman menyatakan akan mengkuti proses hukum. Dia mengaku tidak gentar alias tidak takut untuk menghadapinya.
"Saya sudah tahu duluan (status tersangka dugaan pencemaran nama baik), saya santai-santai saja," kata Razman sebagaimana dikutip dari video yang tayang di Instagram pribadinya, Kamis (6/4/2022).
Razman juga mengaku tidak terkejut dengan status tersangka. Sebab, dia sudah menduga akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Razman Nasution dan Eks Asisten Pribadi Hotman Paris Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
“Apakah saya terkejut tidak. Karena saya sudah menduga. Something Wrong? Tapi biarlah itu tetap berproses, tapi saya insya Allah tidak gentar,” tegasnya.
Sementara itu, Hotman Paris menegaskan tidak pernah melecehkan wanita. Oleh karena itu, dia meminta Razman dan Iqlima untuk menghadapi proses hukum.
“Hadapi proses hukum dari saya, semua tuduhan ke saya adalah fitnah, Hotmah sudah lama sukses tidak pernah melecehkan wanita” tegas Hotman Paris.
Baca Juga: Hotman Paris vs Razman Arif: Seteru Tanpa Akhir
Editor : Arief Munandar