LABVIRAL

Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Tersenyum, Merespon dan Wajahnya Semakin Cerah

Potret proses penyembuhan David Ozora (Sumber : Twitter Jonathan Latumahina)

"Meski pelaku melibatkan anak, PSI berharap hakim juga melihat dari sisi korban. Secara fisik David menderita luar biasa akibat perbuatan pera pelaku," tutur PSI.

Baca Juga: Kiky Saputri: Kenapa Berkomentar Soal BLACKPINK Tidak Boleh? Mungkin Kalau Nabinya Dihina Belum Tentu Berkomentar

Diketahui, Jaksa menyebutkan menjatuhkan mantan kekasih Mario Dandy agar ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun. AG terbukti dengan pasal 355 KUHP ayat 1 mengenai tindak pidana penganiayaan disertai perencanaan.

Tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas yang ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT