LABVIRAL.COM - Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung disambut para loyalisnya. Dia juga sempat berpidato di hadapan loyalisnya.
Dalam pidatonya, Anas menegaskan bahwa selepas dirinya merdeka dia menekankan prinsip tidak ada permusuhan, tetapi memperjuangkan keadilan.
Baca Juga: Man City vs Leicester: Berikut Jadwal dan Link Live Streaming
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan saya keluar, merdeka, bebas ini kemudian mendatangkan permusuhan atau pertentangan. Saya katakan minta maaf, tidak," kata Anas sebagaimana dikutip dari potongan video yang diunggah akun Twitter @anasurbaningrum.
"Saya tidak ada kamus pertentangan, permusuhan. Tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan," imbuhnya.
Meski begitu, Anas meminta maaf kepada pihak yang merasa termusuhi ketika dirinya melakukan perjuangan keadilan.
Baca Juga: Ade Armando Gabung PSI, Raja Juli Antoni: Jadi Energi Baru untuk Teriakkan Kebenaran
"Andai dalam perjuangan keadilan itu ada yang merasa termusuhi, mohon maaf bukan karena saya hobi bermusuhan, tapi itu konsekuensi perjuangan keadilan," tuturnya.
Anas Diminta Minta Maaf ke SBY, Gede Pasek Bereaksi
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika sebelumnya tidak mempermasalahkan pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf ke Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Gede Pasek menilai, seharusnya bukan Anas Urbaningrum yang meminta maaf ke SBY, tetapi sebaliknya. SBY yang harus meminta maaf ke Anas Urbaningrum.
Baca Juga: Demi Bertarung di Politik, Ade Armando Pilih Pensiun Dini Sebagai Dosen ASN UI
"Mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," ujar Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Dosa-dosa SBY kepada Anas Urbaningrum
"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK," kata Gede Pasek.
Selain itu, Gede Pasek mengatakan SBY harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas Urbaningrum belum menjadi tersangka.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Hinca Pandjaitan: Siapa?
Masih kata Gede Pasek, SBY juga pernah menuduh Anas Urbaningrus atas kasus e-KTP. Dia menyebut tuduhan SBY tidak terbukti.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," katanya.
"Dan masih banyak lagi yang harus SBY meminta ke AU untuk dimaafkan. Mari gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. Dan saya yakin Andi Arief tidak mengerti soal itu," sambungnya.***
Editor : Arief Munandar