LABVIRAL

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek KTP kamu Buat Dapat Insentif Besar dari Pemerintah

Ilustrasi (Pixabay)

LABVIRAL.COM - Golongan pemilik KTP berciri ini siap-siap akan mendapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja gelombang 51 jika lolos. Lalu bagaimana cara menyimak daftar untuk mengikuti program kartu prakerja?

Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja gelombang 51 diakabarkan akan segera dibuka, kamu bisa daftar melalui link resmi www.prakerja.go.id agar bisa dapat Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Lirik, Chord dan Arti Lagu Rohani Dalo Sembah Sighenggona Alfa Omega

Program Kartu Prakerja 2023 hadir sebagai beasiswa pelatihan guna meningkatkan kompetisi angkatan kerja.

Nantinya, setiap peserta yang lolos Kartu Prakerja 2023 akan dapat Rp 4,2 juta termasuk sejumlah pelatihan yang didapat dipilih sesuai dengan kebutuhan angkatan kerja.

Baca Juga: Lirik Lagu Rohani Dalo Sembah Sighenggona Alfa Omega, Lagu Bahasa Sangihe yang Eksis Setelah 20 Tahun Rilis

Saat ini, PMO akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, Anda bisa mengetahui jadwal resmi dengan memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Sayangnya, tak semua masyarakat dapat lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 51, hanya pemilik KTP berciri khusus yang dapat Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Liga Champions Malam Ini: Berikut Link Live Streaming AC Milan vs Napoli dan Prediksinya

Adapun berikut syarat pemilik KTP yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 51 usai daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

1. WNI berusia minimal 18 tahun

2. Pencari kerja

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4. Pemilik usaha kecil (UMKM)

5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)

6. Karyawan terkena PHK

7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja

8. Bukan PNS/ASN

9. Bukan Anggota TNI/Polri

10. Bukan Kepala Desa dan perangkatnya

11. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar

12. Belum pernah lolo kartu prakerja

Usai mengetahui syarat Kartu Prakerja gelombang 51 di atas, begini cara daftar yang paling mudah dan aman di www.prakerja.go.id

Tata Cara Pendaftaran

1. Login dashboard www.prakerja.go.id bisa melalui HP, Laptop atau PC

2. Isi alamat email

3. Masukkan semua data diri sesuai dengan KTP dan KK

4. Unggah foto diri dan KTP sesuai intruksi yang diminta

5. Ikuti tes motivasi

6. Klik "Gabung Gelombang" yang tersedia di laman

Sebagai catatan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51 di atas dapat digunakan jika masa pendaftaran resmi dibuka oleh PMO.***

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT