LABVIRAL

Sadis, 2 LC di Sumbar Ditelanjangi dan Diceburkan ke Pantai, Begini Perkembangan Kasus Terbarunya

Ilustrasi kekerasan seksual (Sumber : Pixabay.com)

"Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak, kami pasti cari sampai dapat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).***

Editor : Agus Surono

Tags :
BERITA TERKAIT