"Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak, kami pasti cari sampai dapat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).***
Editor : Agus Surono