LABVIRAL

Tidak Niat Mencuri, Berikut Kronologis Perempuan Viral Diduga Maling Motor

Maling cantik di Magelang (Sumber : Twitter.com/mochkrnt)

LABVIRAL.COM- Sebelumnya, telah beredar video perempuan muda yang diduga mencuri sebuah sepeda motor.

Pada kasus tersebut polisi telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perempuan muda tersebut.

Adapun hasil pemeriksaan, Polres Magelang Kota, perempuan tersebut masih dibawah umur. Yaitu baru berusia 15 tahun.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Maling Cantik di Magelang Gasak Motor Pamong Desa

"Hari ini melakukan klarifikasi terkait dengan kejadian tersebut (laporan pencurian sepeda motor). Bahwa berita yang viral di media terkait ditemukan seorang. Ini adalah anak seorang wanita yang masih berusia 15 tahun," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam pres rilis di Polres Magelang.

Adapun, dari hasil pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut tak berniat mencuri. 

Dimana, ia mengendarai motor tersebut karena pengaruh pil koplo. 

Baca Juga: Viral, Maling Cantik Ini Terciduk Gasak Motor Pamong Desa di Magelang

"Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh minum obat," ujar Yolanda.

Ia juga menjelaskan, perempuan yang sedang teler itu berkeinginan untuk menaiki sebuah motor di parkiran. 

Kebetulan, saat perempuan itu menyalakan motornya ternyata mesin motor menyala meski tidak ada kunci kontaknya.

Kemudian perempuan tersebut berkeliling dengan motor selama dua jam. Setelah selesai, dia kembali ke tempat semula dan mengembalikan motor itu di parkiran.

Sedangkan, saat pemilik motor mengetahui motornya hilang, ia langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bandongan. 

Baca Juga: Tips Ampuh Atasi Maling Motor, Selain Baku Hantam

Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Bandongan yang berhasil mengetahui keberadaan anak tersebut.

"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini karena anak ini masih dalam pengaruh obat. Hari ini, saya langsung bertemu dan menanyakan seperti apa kejadiannya," ujar Yolanda.

Terkait kasus ini, Yolanda juga mengatakan bahwa pelapor sudah mencabut laporannya. 

"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat. Setelah anak bisa diwawancarai dan kita mengetahui bahwa ini masih dalam pengawasan DP4KB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Magelang," jelas Yolanda.***

 

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT