LABVIRAL

Pesan Menohok Uki PSI ke Gubernur Lampung: Begini Bos! Jadi Politisi Itu Jangan Baperan

Wasekjen PSI Dedek Prayudi (Uki) (Sumber : Tangkap Layar/Youtube/Cokro TV)

"Enam saksi itu diantaranya tiga masyarakat termasuk pelapor dan tiga saksi ahli diantaranya satu orang ahli bahasa, dua orang ahli pidana ," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat memberikan keterangan, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Terbukti, Penuduh Divonis 6 Tahun Penjara

Donny juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait dengan keputusan tersebut.

"Jadi penyelidikan yang kami lakukan atau penanganan perkara ditingkat kepolisian ini adalah transparan dan berdasarkan keadilan, jadi berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan dan simpulkan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT