LABVIRAL

Polda Lampung Hentikan Kasus Bima, Ginda Ansori: Saya Juga Sudah Mempersiapkan untuk Mencabut Laporan Itu

Pengacara Gindha Ansori yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho (Sumber : Gindhaansoriwayka)

LABVIRAL.COM - Polda Lampung telah menghentikan penanganan perkara kasus yang dilaporkan Ginda Ansori terhadap Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro.

Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus Bima dan menyatakan bahwa mereka tidak menemukan tindak pidana atas viralnya video Lampung 'Dajjal' tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Lampung, Donny Arief Praptomo dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/04/2023).

Baca Juga: Kantor Staf Presiden Sorot Kasus Tiktoker Bima, Kritik Harus Dilihat Sebagai Pil Pahit

Menanggapi dihentikannya kasus kritik Lampung 'Dajjal' kepada Bima, Ginda selaku pelapor ternyata juga sudah mempersiapkan untuk mencabut laporan tersebut.

Hal tersebut diketahui dari video unggahan akun Twitter @PakBebek1.

Cuplikan video Ginda AnsoriCuplikan video Ginda Ansori

Baca Juga: Kritik Keras Lampung, Bima Yudho Tidak Lakukan Tindakan Kriminal, Begini Penjelasannya

"Pada prinsipnya sikapnya hampir sama, saya sebagai pelapor juga sudah mempersiapkan untuk mencabut laporan itu sejak kemarin sore," kata Ginda dalam video tersebut.

"Pada saat bersamaan, Polda Lampung menghentikan penyelidikan, saya juga memasukan surat pencabutan itu."

Sebelumnya Ginda melaporkan Bima ke Polda Lampung lantaran Tiktoker dengan akun @awbimaxreborn itu mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung yang dinilai tidak maju.

Baca Juga: Gubernur Lampung Tetap Bawa Bima ke Jalur Hukum? Ayah Bima Beri Jawaban Tak Terduga saat Disebut Tak Becus Urus Anak oleh Gubernur Lampung

Ginda menilai apa yang disampaikan oleh Bima itu dapat memperburuk citra Lampung dan menyudutkan provinsi tersebut.

Dia sebagai putra daerah merasa keberatan dengan isi video yang dimuat.***

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT