Baca Juga: 5 Tips Atasi Kerontokan Rambut Bagi Penderita PCOS
2. Najis Mutawassithah
Najis Mutawassithah adalah najis sedang misalnya seperti kotoran ayam, kambing, sapi, cicak, kelinci dan lain sebagainya.
Najis Mutawassithah dibagi menjadi dua antara lain:
a. Najis Ainiyah yaitu najis yang berwujud, dapat dilihat dan diraba.
b. Najis Hukmiyah yaitu najis yang tidak berwujud, tidak dapat dilihat, dan diraba misalnya bekas kencing atau arak yang sudah kering.
Baca Juga: Alasan Ahli Tidak Menyarankan Mengonsumsi Teh di Malam Hari
Cara menyucikan najis semacam ini adalah dengan membersihkan wujud najis tersebut terlebih dahulu. Jika sudah, pastikan apakah masih ada warna, bau dan rasa dari tempat yang terkena najis.
Baru setelah itu dibilas menggunakan air suci yang menyucikan. Penting diketahui, membersihkan najis jenis ini cukup di area yang terkena saja tidak sampai menyebar kemana-mana.
Sebagai contoh ketika mendapati kotoran ayam di pojok ruang tamu, maka cukup di titik itu yang dibersihkan tanpa harus mengepel seluruh ruangan.
Baca Juga: Sebabkan Komplikasi Parah, Kenali Faktor-faktor yang Bisa Membuatmu Tertular Cacar Air
Editor : Hadi Mulyono