LABVIRAL

Kronologi Pemecatan Ahli Bedah Saraf Dr Zainal Muttaqin di RS Kariadi Semarang

Ahli bedah saraf Zainal Muttaqin (Sumber : Tangkap layar/Youtube)

"Di forum sidang etik, oleh Komisi Etik dipertanyakan adalah tulisan saya," imbuhnya.

Baca Juga: Siap-siap Pendamping Anies Baswedan Bakal Dideklarasikan

Zainal Muttaqin kemudian mengatakan bahwa Komisi Etik tidak menemukan pelanggaran etik dalam tulisan yang dibuatnya. 

"Saya jelaskan semua tulisan saya dan keputusan dari komisi etik itu sama sekali tidak melihat adanya sesuatu di dalam tulisan itu yang melanggar etika. Mestinya sidang etik ini terkait kegiatan saya yang bukan hal tulis menulis. Mestinya kegiatan saya dalam menangani pasien rumah sakit," jelasnya.

Zainal Muttaqin menilai Komisi Etik terkesan dipaksa menjalankan sidang etik.

Baca Juga: Trending Topik di Twitter, Ini Penjelasan Soal 'Petugas Partai' ala PDI Perjuangan

"Tapi karena diminta melakukan itu, mereka (Komisi Etik) mengikuti dan mereka juga buat laporan ke Direktur tidak didapatkan sedikitpun pelanggaran etik," ucapnya.

Hasil sidang etik, lanjut Zainal Muttaqin, dirinya diminta mengirim tulisan-tulisannya ke pihak RS Kariadi untuk disensor sebelum diterbitkan media massa.

"Jadi saya tertawa di situ, saya bilang ini negeri Korea Utara atau negeri Kuba atau cabang Indonesia. Masa tulisan harus disensor," tuturnya.

Baca Juga: Ari Wibowo Tegaskan Ada Orang Ketiga Dalam Masalah Perceraiannya

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT