LABVIRAL

Virgoun Akui Berhubungan Badan dengan Selingkuhan Sejak 2021

Potret Virgoun (Sumber : Instagram/virgoun_)

LABVIRAL.COM - Rumah tangga solois Virgoun dan Inara Rusli alami keretakan.

Inara Rusli mengunggah bukti soal perselingkuhan yang dilakukan sang suami bersama TikTokers @spicyten10 alias Tenri. 

Inara Rusli bahkan memposting surat pernyataan yang ditandatangani Virgoun di akun Instagramnya. Dalam surat tersebut, Virgoun mengakui berselingkuh.

Baca Juga: Teknologi Kampas Rem Berbasis AI Karya Anak Bangsa Jadi Sorotan di Jerman

mengakui perselingkuhan melalui surat pernyataan, dan disebar oleh akun Instagram

"Dengan surat ini menyatakan saya: Virgoun Teguh Putra. Mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli," tulis penyataan tersebut dalam surat. 

Baca Juga: Virgoun Diduga Selingkuh, Sang Istri Bongkar Identitas Selingkuhannya

"Bahwa benar telah melakukan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Aushna Tenri Ajeng Anisa," tambahnya

Virgoun mengakui bahwa perselingkuhan sudah dilakukan sejak 27 September 2021 . Virgoun mengakui kesalahannya dan berjanji siap menerima konsekuensi jika perbuatan yang sama kembali terulang.

Lalu, apabila Virgoun berselingkuh lagi, dirinya siap dihukum secara Islam. 

Baca Juga: Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pengendara Arus Balik Lebaran 2023

"Apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat 2," katanya.

Virgoun juga siap diproses secara hukum negara yang diatur dalam Pasal 284 tentang perzinahan. Pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu juga akan menceraikan sang istri dan tetap menafkahi buah hatinya jika mengulang perbuatannya.

"Memberi nafkah sebesar Rp40 juta perbulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," tambah Virgkun

Baca Juga: Waspadai Bahaya Highway Hypnosis Saat Berkendara Jarak Jauh

Virgoun pun menekankan bahwa surat pernyataan itu dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT