LABVIRAL

Hukum Menggabungkan Qadha Puasa Ramadan dengan Puasa Syawal

Puasa Syawal. (Sumber : pixabay.com/Shafin Al Asad Protic)

Hukum ini sebagaimana diqiyaskan dengan mandi wajib yang boleh digabungkan dengan mandi Jumat.

Baca Juga: Niat Puasa Syawal 2023, Waktu dan Keutamaannya

Di sisi lain, sebagian ulama juga berpendapat bahwa tidak mengapa seseorang mengerjakan puasa Syawal meski ia masih mempunyai utang puasa wajib bulan Ramadan.

Syaratnya, utang puasa Ramadan tersebut didapati karena uzur misalnya seperti sakit, haid, dan dalam perjalanan (musafir).

Utang puasa fardhu karena uzur tetap harus dibayar (qadha) di mana waktunya cukup longgar yakni sejak Ramadan selesai hingga Ramadan berikutnya.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI