Anton mengatakan, seyogyanya BRIN dan seluruh jajarannya sebagai lembaga terdepan di bidang penelitian mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting pada Bulan Syawal, Muslim Harus Tahu Sejarah Islam
Selain itu, Anton juga mendesak Andi Pangerang Hasanuddin untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam wakru 1x24 jam sejak surat ini dirilis," tukasnya.
Kasus ancaman pembunuhan Andi Pangerang Hasanuddin bermula dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Thomas menilai Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 2023.
Baca Juga: Trik Mudah Bikin Kualitas Audio di Spotify Lebih Jernih
"Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas di Facebook.
Pernyataan Thomas kemudian dikomentari pegawai BRIN Andi Pengerang Hasanuddin menggunakan akun AP Hasanuddin.
Dalam komentarnya, AP Hasanuddin menautkan akun Ahmad Fauzan S.
"Ahmad Fauzan S perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!," tulis AP Hasanuddin.
Editor : Arief Munandar