Praka AG lalu menendangnya dan pergi. Pihak TNI menilai tindakan Praka ANG bukan sikap yang terpuji untuk prajurit TNI.
Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.***
Editor : Efendi AW