LABVIRAL.COM - Kasus penganiayaan kembali ramai jadi permbicangan di jagat media sosial. Kali ini, seorang anak Perwira Polda Sumatera Utara bernama Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang merupakan mahasiswa.
Peristiwa ini menjadi ramai dan diperbincangkan publik usai akun Twitter @mazzini_gsp mengunggah kronologi penganiayaan pada Selasa (25/4/2023). Dalam unggahan tersebut, Mazzini juga menyertakan tiga video yang memperlihatan Aditya sedang menganiaya Ken.
Diketahui bahwa kronologi kejadian penganiayaan itu bermula pada 11 Desember 2022. Ken dan Aditya merupakan teman. Ia pada tanggal tersebut menghubungi Aditya via DM Instagram untuk mengajak bertemu.
Namun, karena posisi Ken masih berada di luar negeri, mereka pun belum sempat bertemu. Kemudian, Ken tiba di Indonesia pada tanggal 21 Desember 2022.
Ken pada waktu itu sedang bersama keponakannya yang bernama Mifa dan pacarnya, Syafira. Ken bersama dua orang tersebut sedang mengendari mobil Mini Cooper dan berada di SPBU. Namun, tanpa diketahui ternyata Ken sudah diikuti oleh Aditya.
Baca Juga: Penganiaya Sepeda Motor di Cimahi Ditangkap, Netizen: Semoga Kasusnya Tidak Selesai di Atas Materai
Baca Juga: Kronologi Polisi Tangkap Penganiaya Sepeda Motor Cimahi di Cianjur
Aditya tak sendirian. Ia mengikuti Ken bersama kurang lebih enam orang lainnya. Ken pun dihadang oleh tiga motor yang salah satu pengendaranya adalah Aditya.
Sesuai keterangan dalam edaran yang diunggah oleh Mazzini itu, bahwa Aditya menghadang Ken dengan alasan mengajaknya bermain. "Ayoklah main, katanya kau mau jumpa aku!" kata Aditya kepada Ken.
Ken pun hanya bisa menyanggupi Aditya karena pada waktu itu ia bersama keponakan dan pacarnya. Namun, Aditya yang merasa tidak terima karena alasan yang tidak jelas, ia pun memukul Ken sebanyak tiga kali.
Ken yang mendapatkan pukulan itu pun kemudian bergegas menutup kaca mobilnya dan pergi.
Penganiayaan berlanjut saat minta pertanggungjawaban
Pada saat Ken sudah pulang mengantar keponakan dan pacarnya, keesokan harinya ia dimarahi oleh orangtuanya lantaran kaca mobil mengalami kerusakan. Kaca mobil yang dikendarai Ken pada kaca spionnya mengalami kerusakan.
Kemudian Ken pun bercerita ke beberapa temannya yang saat ini sedang nongkrong. Dari pertemuan itu, Ken bersama teman-temannya datang ke rumah Aditya untuk meminta ganti rugi.
Ken bersama lima temannya pada tangg 22 Desember 2022 memanggil Aditya di depan rumah. Namun, yang keluar adalah kakak dari Aditya yang benama Arya Hasibuan. Kemudian, yang keluar dari rumah itu disusul oleh ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ken dan teman-temannya menjelaskan bahwa kedatangannya ke rumah Aditya adalah untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan yang dilakukan oleh Aditya.
Sebagai mana masih dari keterangan edaran dari utas Mazzini, bahwa Achiruddin Hasibuan yang merupakan seorang Perwira Polda Sumut itu pun tidak terima. Kemudian ia memerintahkan seorang laki-laki dari rumahnya untuk membawa senjata api laras panjang.
Bersamaan dengan keluarnya seseorang yang membawa senjata api itu, kemudian Aditya juga keluar dari rumah. Aditya pun langsung menerjang dengan memukul dan menendang Ken sampai terjatuh.
Baca Juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Baca Juga: Heboh Mainan Hot Wheels Jeep Rubicon Mario Dandy, Ada Penjelasan Kasus Penganiayaannya
Achiruddin membiarkan anaknya melakukan penganiayaan
Ken yang sudah jatuh tersungkur itu pun kemudian langsung dikunci oleh teknik Judo Aditya. Ken pun hanya bisa melindungi kepalanya dari pukulan Aditya.
Melihat Ken yang dihajar habis-habis oleh Aditya, teman-temannya itu pun tidak bisa melerai. Teman-teman dari Ken tersebut tidak berani melerai karena sudah ditodong senjata api.
Selain itu, Achiruddin pun memberikan perintah supaya tidak ada yang melerai. "Udah biarkan saja. jangan ada yang melerai, biar sama-sama puas," kata Achiruddin.
Ken yang sudah meminta ampun tetap saja masih dipukul dan ditendang oleh Aditya. Ken pun mengalami luka di bagian mata dan sekitarnya. Ia pun akhirnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Tak hanya di rumah sakit itu, Ken pada tanggal 23-24 Desember 2022 akhirnya melakukan pengobatan Trauma, Scan dan MRI pada bagian kepala dan mata di Rumah Sakit Siloam Medan.
Kini kasus penganiayaan itu ditangani Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Kombes Sumaryono.
Anak AKBP Achiruddin Jadi Tersangka
Kini kasus penganiayaan itu ditangani Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Kombes Sumaryono.
Masih menurut Kombes Sumaryono, alasan Aditya baru ditetapkannya Aditya sebagai tersangka penganiayaan meskipun laporan sudah masuk sejak Februari 2023. Hal ini karena Ken baru berada di Medan beberapa hari belakangan.
"Karena pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari lalu pelapor datang ke Medan dan melakukan penyelidikan terhadap pelapor," tambah Sumaryono.
Dia menjelaskan bahwa pemicu Aditya sampai menganiaya Ken bermula dari chat soal teman perempuan berinisial D.
"Pelapor menayakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman terlapor berinisial D (perempuan)," terang Sumaryono.***
Editor : Efendi AW