"Kalau benar dia warga Muhammadiyah, pasti punya kartu anggota Muhammadiyah atau Aisyiyah," ugkap Abdul Wahid.
Dilaporkan Muhammadiyah
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sukadiono resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polres Jombang.
Sukadiono melaporkan Andi Pangerang ke Polres Jombang pada Sein 24 April 2023 malam.
Laporan sudah diterima dengan registrasi nomor LPM/68/IV/2023/SPKT.POLRES JOMBANG/POLDA JATIM.
Baca Juga: Hukum Merapatkan dan Meluruskan Shaf saat Shalat Jamaah
"Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," kata Sukadiono.
Andi Pangerang Minta Maaf
Pasca viral pernyataan Andi Pangerang yang mengancam warga Muhammadiyah, diapun meminta meminta maaf.
Ia mengaku khilaf dan meminta maaf atas pernyataannya pada seluruh warga Muhammadiyah. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menanggapi permintaan maaf dari Andi Pangerang.
Menurutnya, permintaan maaf Andi Pangerang tetap ditindaklanjuti dengan proses hukum sebagai bentuk penghormatan.
Baca Juga: 4 Hikmah Tradisi Halal Bihalal, Diampuninya Dosa hingga Melancarkan Rezeki
Editor : Andri S