LABVIRAL

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Seleksi calon imam masjid. (Sumber : kemenag.go.id)
  1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
  2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
  3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,
  4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
  5. Memahami ilmu fikih,
  6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
  7. Berakhlak mulia,
  8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
  9. Sehat jasmani dan rohani,
  10. Tidak bergabung dalam partai politik,
  11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Baca Juga: Lokasi Solat Idul Fitri 21 April 2023 di Depok, Lengkap dengan Nama Imam dan Khatib

Nantinya, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Mei 2023 yang kemudian dilanjut dengan seleksi online 11-13 Mei 2023.

Hasil seleksi online akan diumumkan pada 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023.

Adapun pendaftaran administrasi, calon peserta harus melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Proses seleksi calon imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA) ini bisa dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’.

Baca Juga: Jadi Imam atau Makmum, Ini Niat Sholat Tarawih Arab, Latin dan Terjemahan

Selain itu, Kementerian Agama juga membuka kanal pertanyaan melalui email imammasjid@kemenag.go.id.

Adib menambahkan, peserta yang terpilih bisa membawa nama harum Indonesia ke kancah internasional melalui bidang keagamaan.

“Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” tegas Adib.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT