LABVIRAL

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Angkanya Fantastis. LHKPN Selama 10 Tahun Tidak Berubah, Tak Sampai 500 Juta

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Angkanya Fantastis. LHKPN Selama 10 Tahun Tidak Berubah, Tak Sampai 500 Juta (Sumber : Instagram/@achiruddinhasibuan)

LABVIRAL.COM - PPATK akhirnya memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan rekening anaknya Aditya Hasibuan.

Diketahui Aditya Hasibuan adalah anak AKBP Achiruddin yang melakukan penganiayaan pada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kasus ini menjadi ramai lantaran AKBP Achiruddin yang kala itu ada di lokasi kejadian tidak berusaha melerai saat Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Baca Juga: Viral Permintaan Maaf Ustadz Hafzan El Hadi Usai Sebut Muhammadiyah Mirip Syiah

Setelah viral, mirip kasus Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo, warganet beramai-ramai membongkar harta dan bisnis AKBP Achruddin.

Tendang Tukang Parkir

Dikabarkan AKBP Achiruddin pernah menendang tukang parkir yang sudah berusia lanjut.

Belum diketahui kapan dan bagaimana persisnya kejadian ini, namun AKBP Achiruddin diisukan melakukan tindakan tak terpuji ini.

Baca Juga: Akun Twitter Partai Demokrat Diretas Hacker?

Kabarnya tahun 2017 lalu AKBP Achiruddin dilaporkan karena menendang tukang parkir bernama Narjiman.

Punya Gudang Solar

Dikabarkan juga AKBP Achiruddin memiliki Gudang Solar yang berlokasi di Kecamatan Helvetia, Kota Medan.

Gudang Solar ini hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah AKBP Achiruddin. Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan pada Gudang Solar ini dan sedang menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Belum bisa dipastikan juga apakah Gudang Solar ini berkaitan dengan penimbunan solar atau ilegal atau tidak.

Selain itu belum bisa dipastikan kepemilikan Gudang Solar ini apakah milik AKBP Achiruddin atau bukan.

Harta AKBP Achiruddin

Dalam LHKPN, AKBP Achiruddin melaporkan harta kekayaannya tak sampai Rp500 juta. Angka ini juga tidak berubah sejak ia melaporkan LHKPN pada tahun 2011 kemudian melaporkan kembali pada tahun 2021.

Harta yang ia laporkan pada tahun 2011 hanya Rp467.548.644,-. Ia kembali melaporkan LHKPN pada tahun 2021 dengan angka yang sama Rp467.548.644,-.

Rincian harta yang ia laporkan dalam rentang 10 tahun dari 2011 hingga 2021 pun sama. Ia hanya melaporkan memiliki satu bidang tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp46.330.000,-.

Baca Juga: Peringati Hari Puisi Nasional, Ini Kumpulan Puisi Bertema Cinta Karya Chairil Anwar

AKBP Achiruddin melaporkan memiliki 1 unit Toyota Fortuner tahun 2006 dengan nilai Rp370.000.000,-.

Selain itu ia memiliki harta berupa Kas dan Setara Kas Rp51.218.644,-. Achiruddin melaporkan tidak memiliki hutang.

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin

PPATK mengabarkan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan rekening anaknya Aditya Hasibuan.

Kabarnya rekening yang diblokir jumlahnya mencapai puluhan miliar. PPATK melakukan pemblokiran karena indikasi pencucian uang.

Namun PPATK belum memberikan keterangan lebih jauh terkait angka d=yang diblokir dan indikasi pencucian uangnya.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujar Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis 27 April 2023.***

Editor : Andri S

Tags :
BERITA TERKAIT