LABVIRAL

5 Ketentuan Akikah untuk Bayi, Enggak Boleh Pakai Kambing yang Sembarangan

Syarat sah akikah. (Sumber : pixabay.com/svklimkin)

LABVIRAL.COM - Setiap orangtua muslim yang baru dikaruniai anak, mereka disunnahkan untuk melaksanakan akikah sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Swt.

Akikah secara bahasa artinya rambut di kepala bayi yang sudah ada sejak lahir. Sedangkan menurut istilah, akikah adalah menyembelih binatang ternak (kambing) sebagai bentuk syukur atas anugerah dari Allah berupa lahirnya seorang anak.

Dalam sebuah hadis dari Samurah ra ia berkata, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, "Anak yang baru lahir masih tergadai sampai disembelihkan baginya akikah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. At-Tirmidzi).

Baca Juga: 4 Sunnah Berbuka Puasa yang Bisa Menambah Pahala Selama Ramadan

Disadur dari Universitas Islam An Nur Lampung, tergadai dalam konteks ini maksudnya ialah sebagai jaminan yang harus ditebus sehingga seolah hukumnya wajib bagi yang mampu.

Menurut penjelasan Mazhab Syafi’i hukum akikah adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.

Namun hukum ini akan naik menjadi wajib apabila akikah dinazarkan jauh-jauh hari sebelumnya oleh orangtua yang bersangkutan.

Lalu apa saja sih syarat sah akikah atau ketentuannya agar ibadah yang disyariatkan ini bisa diganjar dengan pahala? Simak sampai habis artikel ini ya!

Baca Juga: Dzikir Pagi Sesuai Sunnah, Amalkan Setelah Salat Subuh Selama Ramadan Yuk!

Ketentuan akikah

Ketentuan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan ibadah akikah untuk bayi adalah sebagai berikut:

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT