LABVIRAL

Penembak Kantor MUI Diduga Orang Suruhan, Ada Transfer Rp200 Juta ke Rekening Pelaku

Netizen Salfok dengan Baju Kotak-kotak yang Dikenakan Pelaku Penembakan di Kantor MUI (Sumber : TWITTER/@Kayakuwek)

Diduga, warga Lampung berusia 60 tahun itu mendapat order untuk melakukan aksi tersebut.

Bukan cuma bukti transfer rekening, Mustopa ternyata juga memiliki kartu keanggotaan di sebuah klub menembak bernama Garuda Sakti Shooting Club.

Baca Juga: 2 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat Alami Trauma

Seperti diberitakan sebelumnya, Mustopa adalah pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (02/05/2023).

Akibat aksinya tersebut, dua staf kantor MUI mengalami luka-luka. Dalam insiden tersebut, pelaku meninggal dunia setelah di bawa ke Polsek Menteng.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratono Widodo mengatatakan pelaku pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dipasung pada 2016.

Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat

Pria yang mengaku sebagai nabi itu juga pernah melakukan aksi pengrusakan di kantor DPRD Lampung.

Aksi merusak kantor DPRD lampung itu membuat Mustopa harus mendekam di penjara selama 5 bulan.

Menurut AKBP Pratomo Widodo, Mustopa disinyalir tidak terkait dengan kelompok teroris atau radikal.

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT