Dari transaksi yang terlihat di buku rekening tersebut, Mustopa beberapa kali menerima transfer dengan jumlah yang cukup besar.
Baca Juga: Beda dengan Polisi, MUI: Pelaku Penembakan Belum Mati Saat Diamankan
Pelaku penembakan kantor MUI itu pernah menerima kiriman uang sebesar Rp200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp100 juta.
Terakhir kali Mustopa menerima transferan uang sebesar Rp31 juta pada 16 Januari 2023.
Adanya bukti pengiriman uang ini memunculkan dugaan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI bukan atas inisiatifnya.
Diduga, warga Lampung berusia 60 tahun itu mendapat order untuk melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat
Bukan cuma bukti transfer rekening, Mustopa ternyata juga memiliki kartu keanggotaan di sebuah klub menembak bernama Garuda Sakti Shooting Club.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mustopa adalah pelaku penembakan di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (02/05/2023).
Akibat aksinya tersebut, dua staf kantor MUI mengalami luka-luka. Dalam insiden tersebut, pelaku meninggal dunia setelah di bawa ke Polsek Menteng.
Editor : Dian Eko Prasetio