Pelaku penembakan kantor MUI itu pernah menerima kiriman uang sebesar Rp200 juta dan ada juga transfer sebesar Rp100 juta.
Terakhir kali Mustopa menerima transferan uang sebesar Rp31 juta pada 16 Januari 2023 lalu.
Adanya bukti pengiriman uang ini memunculkan dugaan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI bukan atas inisiatifnya, alias ia dibayar.***
Editor : Bonifasius Sedu Beribe