LABVIRAL

Bolehkah Orang yang Aqiqah Ikut Makan Dagingnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi kambing untuk daging aqiqah. (Sumber : pexels.com/Bob Ward)

LABVIRAL.COM - Pertanyaan bolehkah orang yang aqiqah ikut makan dagingnya tentu masih sering terdengar di tengah-tengah masyarakat.

Aqiqah adalah penyembelihan binatang ternak (kambing) dalam rangka untuk mensyukuri karunia Allah atas kelahiran anak.

Biasanya aqiqah alias akikah dilaksanakan pada hari ketujuh, 14, atau 21 dari kelahiran bayi sebagaimana dikatakan dalam sebuah riwayat.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Istikharah yang Benar Sesuai Sunnah

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur (rambutnya) dan diberi nama." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah).

Menurut ketentuan syariat Islam, setiap orang tua yang mengaqiqahkan anaknya boleh ikut menikmati daging kambing yang disembelih.

"Kalau aqiqah bapak ibunya boleh makan (dagingnya)? Boleh. Kalau seandainya bayinya bisa makan juga boleh. Aqiqah kan sunnah," kata KH. Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Senin Kamis, Ibadah Sunnah yang Rutin Dikerjakan Nabi saw

Alasan kuat mengapa orangtua bayi diperbolehkan ikut menikmati daging aqiqah adalah karena ibadah ini hukumnya sunnah.

"Itu adalah syukuran dari bapak, ibunya, keluarganya juga boleh ikut makan daging aqiqah tersebut," sambungnya.

Allah Swt dalam Al-Qur'an juga menegaskan bahwa seseorang yang berkurban termasuk aqiqah boleh menikmati sebagian daging hewan yang sudah dimasak.

Baca Juga: Doa Buka Puasa Syawal Sesuai Sunnah, Penyempurna Ibadah Setelah Ramadan

"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al-Hajj ayat 28).

Sementara itu dalam sebuah hadis dikatakan, "Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh."(HR. Al-Baihaqi).

Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa pertanyaan bolehkah orang yang aqiqah ikut makan dagingnya sudah terjawab yaitu boleh.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT