LABVIRAL

Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji

Jamaah haji. (Sumber : unsplash.com/Adli Wahid)

LABVIRAL.COM - Kabar gembira bagi seluruh umat muslim di Indonesia karena kuota jemaah haji kembali bertambah. Itu artinya, kemungkinan besar antrean pemberangkatan bisa semakin dipercepat.

Berdasarkan kabar terbaru, total Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, sebuah aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

Baca Juga: Lirik Lagu Maher Zain - Baraka Allahu Lakuma, Yang Membuat Kita Semangat Beribadah

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” kata Yaqut Cholil Quomas dikutip Labviral.com dari Kemenag pada Senin, 8 Mei 2023.

Pada tahun ini Indonesia telah memperoleh 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Seluruh jemaah tersebut sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Saat ini tercatat masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.

Baca Juga: Tips Berkendara yang Aman Saat Menjalani Ibadah Puasa

Menurut Menag yang akrab disapa Gus Men ini, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," imbuh Gus Men.

Baca Juga: Hukum Wanita Menjadi Imam Sholat Jamaah

Setelah itu, Kemenag akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” sambung Gus Yaqut.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tutup Gus Men terkait penambahan kuota jemaah haji asal Indonesia.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT