LABVIRAL

Buntut Jalan Jelek, KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Gubernur Lampung?

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tepuk tangan (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi penyelidikan atas dugaan korupsi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buntut kasus jalan rusak.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyikapi kasus jalan rusak di Lampung.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” kata Tanak di gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Ruhut Nilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Seperti Anak TK

Masih kata Tanak, lembaga antirasuah memiliki wewenang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.

Terkait dugaan korupsi di Lampung, Tanak belum bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan akan membahasnya dengan pimpinan KPK lainnya.

“Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujar Tanak.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Tertawa Termehek-mehek Lihat Meme Nyeleneh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tepuk Tangan

Selain itu, Tanak mengatakan hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengirim hasil audit terkait proyek infrastruktur di Lampung.

Tanak mengatakan, BPK melakukan audit terhadap proyek-proyek apabila adanya indikasi korupsi yang merugikan negara.

“Hanya saja apakah kegiatan itu telah sesuai dengan spek atau sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan untuk dirapatkan,” tutup Tanak.

Baca Juga: Tingkah Nyeleneh Gubernur Lampung Viral, Denny Siregar Malah Jagokan Arinal Djunaidi Maju Cagub DKI Jakarta

Sebelumnya, kasus jalan Lampung rusak viral di berbagai media sosial setelah dibongkar Tiktoker Bima Yudho Saputro.

Setelah mendapat sorotan, Presiden Joko Widodo mengecek langsung.

Usai memantau infrastruktur jalan, Jokowi meminta Kementerian PUPR mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan. Anggaran yang akan dikucurkan mencapai Rp800 miliar.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT