LABVIRAL.COM - Komisi Yudisial (KY) telah membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung tahun 2023. Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin, 8 Mei hingga 29 Juni 2023.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, seleksi ini sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA yang kosong.
Dia mengatakan MA membutuhkan 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
Baca Juga: 3 Macam Hakim Berdasarkan Hadis Nabi, Hanya Satu yang Masuk Surga
"KY mencari calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum,” jelas Siti dalam konferensi pers diikutip pada Selasa (9/5/2023).
Siti menuturkan bahwa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Pendaftar dapat membaca detail persyaratan di laman tersebut. Berkas-berkas terkait persyaratan, kata dia, dapat dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut.
KY, kata dia, tidak melayani pendaftaran secara langsung di kantor KY.
Siti juga menuturkan calon yang sudah mengikuti seleksi sebanyak dua kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi kali ini.
Namun, kata dia, pendaftar tersebut dapat mengikuti seleksi pada periode berikutnya.
Dia mengatakan para calon akan menjalani serangkaian tes, meliputi, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian serta wawancara.
Siti mewanti-wanti para pendaftar untuk berhati-hati terhadap penipuan dan tidak menggubris pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan dalam proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial.
“Apabila para calon memiliki pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat melakukan chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” kata dia.***
Editor : Yusuf Tirtayasa