Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Hello Ghost yang Harus Kamu Tahu
Pungli Pemkab Pangandaran
Husein Ali mulanya menceritakan dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran. Pungli terjadi saat dirinya menjadi peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) 2020 ke Bandung.
Husein Ali mengatakan, berdasarkan surat tugas yang diberikan kepadanya anggaran mengikuti Latsar ditanggung negara. Namun, seminggu sebelum berangkat Latsar Ali malah diminta membayar uang transport. Padahal dia dia berangkat ke lokasi Latsar menggunakan sepeda motor.
"Terus pada saat Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu," beber Husein Ali sebagaimana dikutip dari akun Instagram @husein_ar.
Husein mengaku kala itu tidak punya uang. Sebab, gajinya selama tiga bulan sebagai guru ASN belum dibayar.
"Ganjinya sedang dirapel," akunya.
Setelah peristiwa itu, Ali melaporkan dugaan praktik pungli ke lapor.go.id dengan mencantumkan tangkap layar penagihan pungutan dan bukti transfer.
Setelah melaporkan itu, Husein Ali mendapat intimidasi. Dia menyebut ada 12 orang yang menginterogasinya selama 6 jam di kantor.
Baca Juga: Spoiler Terbaru Manga One Piece 1083, Pasukan Revolusi Kibarkan Bendera Perang?
Editor : Arief Munandar