Dari aksi pungli itu, Husein pun akhirnya melapor ke lapor.go.id. Ia mencantumkan bukti penagihan dan bukti transfer. Husein pun melaporkan ke platform tersebut dengan kata-kata yan sudah ia susun dengan matang.
Selain itu, Husein juga mendapatkan intimidasi. Hal itu terjadi setelah Husein membuat laporan.
“Karena banyak yang dituding, kasihan saya nggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa saya itu yang ngelapor,” kata Husein.
Ia pun mengaku, dan akhirnya dipanggil untuk menghadap ke Kantor BKPSDM Pangandaran. Pada saat dipanggil ini, Husein disidang oleh 12 orang dengan posisi melingkari Husein.
Pada momen tersebut, ia keberatan dengan uang ang harus diminta, karena menurut Husein sudah ditanggung oleh negara.
“Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada. Cuma uangnya direcofusing untuk Covid,” lanjut Husein.
Dalam momen sidang di Kantor BKPSDM Pangandaran itu, Huseuin diminta untuk menurunkan laporannya alias menarik. Namun, Husein meminta terlebih dahulu surat perpindahan dana buat nurunin laporan sebelumnya biar masuk akal.
"Mereka bilang beralasan lagi, sebenarnya uangnya gak ada. Jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal. Jadi berbeda sama argumen sebelumnya,” ujar Husein meneruskan.
Baca Juga: Pangandaran Trending Topik di Twitter, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Dapat Dukungan
Baca Juga: Terbongkar! Habib Husein Jafar AL Hadar Ogah Kerja Bersama Desta, Alasannya Kocak
Editor : Efendi AW