Husen Bongkar Dugaan Pungli di Pemkab Pangandaran
Husein Ali mulanya menceritakan dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran. Pungli terjadi saat dirinya menjadi peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) 2020 ke Bandung.
Husein Ali mengatakan, berdasarkan surat tugas yang diberikan kepadanya anggaran mengikuti Latsar ditanggung negara. Namun, seminggu sebelum berangkat Latsar Ali malah diminta membayar uang transport. Padahal dia dia berangkat ke lokasi Latsar menggunakan sepeda motor.
"Terus pada saat Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu," beber Husein Ali sebagaimana dikutip dari akun Instagram @husein_ar.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Hello Ghost yang Harus Kamu Tahu
Husein mengaku kala itu tidak punya uang. Sebab, gajinya selama tiga bulan sebagai guru ASN belum dibayar.
"Ganjinya sedang dirapel," akunya.
Setelah peristiwa itu, Ali melaporkan dugaan praktik pungli ke lapor.go.id dengan mencantumkan tangkap layar penagihan pungutan dan bukti transfer.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Hello Ghost yang Harus Kamu Tahu
Setelah melaporkan itu, Husein Ali mendapat intimidasi. Dia menyebut ada 12 orang yang menginterogasinya selama 6 jam di kantor.
Ali mendapat ancaman dipecat dan tidak diturunkan SK, jika laporan dugaan pungli yang dilaporkannya tidak dicabut.
Editor : Arief Munandar