LABVIRAL

Makin Panas! Veronica Jennifer Tunjukan Bukti Wamendagri John Wempi Wetipo Ayah Kandung Anaknya. Wamendagri Membantah?

Makin Panas! Veronica Jennifer Tunjukan Bukti Wamendagri John Wempi Wetipo Ayah Kandung Anaknya. Wamendagri Membantah? (Sumber : dok. Oposisicerdas)

LABVIRAL.COM - Permasalahan Wamendagri John Wempi Wetipo dengan Veronica Jennifer soal klaim Wamendagri adalah ayah dari anaknya masih terus berlanjut.

Diketahui Veronica Jennifer menuliskan Wamendagri John Wempi Wetipo sebagai ayah kandung anaknya saat ia melahirkan anaknya di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta.

Veronica Jennifer melahirkan anaknya di Rumah Sakit Pondok Indah dan menuliskan Wamendagri John Wempi Wetipo sebagai ayah kandung anaknya pada 25 Oktober 2015 silam.

Baca Juga: Mengajari Kucing Untuk Duduk Ketika Diminta, Lakukan Langkah-langkah Berikut ini

Wamendagri John Wempi Wetipo sendiri membantah klaim Veronica Jennifer, dirinya bahkan menggugat Veronica Jennifer dan pihak RS Pondok Indah ke pengadilan.

Awal Perkenalan

Veronica Jennifer mengatakan dirinya sudah mengenal Wamendagri John Wempi Wetipo sejak menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.

Veronica mulai mengenal John Wempi Wetipo pada tahun 2014 saat dirinya masih berusia 18 tahun. Kala itu John Wempi Wetipo mengaku berstatus duda karena telah bercerai dengan istri pertamanya.

Baca Juga: Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Unjuk Keahlian di Depan Ridwan Kamil, Latar Belakanganya Langsung Terbongkar

Awalnya Veronica dijanjikan sebuah pekerjaan di perusahaan milik Waamendgri John Wempi Wetipo, namun ia tak kunjung diberi pekerjaan yang dijanjikan.

Kehamilan Veronica Jennifer

Dari pengakuan Veronica, hubungan keduanya terus berlanjut. Apalagi John Wempi Wetipo kala itu mengaku sudah bercerai dengan istri pertamanya.

"Lalu berjalannya waktu, saya terbuai dengan rayuan," kata Veronica saat menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Surat Cinta Untuk Starla dari Virgoun, Surat Romantis dari Ayah yang Duakan Ibu Anaknya

Tiga bulan setelah berkenalan itulah Veronica kemudian hamil dan akhirnya melahirkan anak pertamanya di RS Pondok Indah.

Melahirkan di RSPI

Pada tanggal 25 Oktober 2015 Veronica Jennifer melahirkan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.

Veronica menuturkan saat itu usianya baru menginjak 18 tahun 3 bulan. John Wempi Wetipo kala itu ikut menemaninya di RSPI saat persalinan.

"Dia sendiri mendaftarkan saya, dia sendiri yang membayar semua administrasi, dia sendiri yang menemani saya waktu itu persalinan," tutur Veronica, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Dani Hamdani Dicopot, Sempat Bantah Intimidasi ke Husein

Disitulah kemudian Veronica Jennifer menuliskan nama Wamendagri John Wempi Wetipo sebagai ayah kandung dari anak yang ia lahirkan.

Kala itu, menurut pengakuan Veronica, John Wempi Wetipo sudah menyetujui nama anaknya untuk ditulis dalam akta kelahiran.

Hubungan Merenggang

Semenjak melahirkan, hubungan keduanya masih cukup baik meskipun mereka tak pernah hidup bersama dan belum menikah.

Baca Juga: Harga Kamar dan Fasilitas Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo yang Jadi Venue Utama KTT ASEAN 2023

Kala itu John Wempi Wetipo masih menjadi Bupati Jayawijaya sehingga tidak bisa selalu bersama Veronica yang tinggal di Jakarta.

Namun pada 2018 hubungan Veronica dan John Wempi Wetipo mulai merenggang tanpa sebab yang jelas. Veronica sendiri mengakui pernah berusaha menemui John Wempi Wetipo pada tahun 2019, namun tidak berhasil.

Hubungan melalui sambungan telephone juga tidak bisa. Awalnya telephone dari Veronica tak pernah diangkat, namun belakangan nomernya diblokir.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Lima Waktu Terlengkap, Jangan Lupa Baca Setiap Hari

Digugat John Wempi Wetipo

Belakangan diketahui Wamendagri John Wempi Wetipo menggugat Veronica Jennifer dan Pihak Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Tak main-main, Wamendagri John Wempi Wetipo menggugat Veronica Jennifer sebesar Rp11,2 miliar. Sedangkan RSPI digugat sebesar Rp23 miliar.

Surat gugatan Wamendagri John Wempi Wetipo utuk RSPI didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Cara Mengetik Simbol @ di Laptop ASUS, Lenovo, HP, dan Acer

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan RSPI digugat karena mengeluarkan Surat Keterangan Lahir mencantumkan nama John Wempi Wetipo sebagai ayah dari seorang anak.

Veronica Tunjukan Bukti

Veronica Jennifer mengakui memiliki bukti yang kuat bahwa Wamendagri John Wempi Wetipo adalah ayah kandung dari anak yang ia lahirkan.

Saat proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dirinya membawa beberapa bukti bahwa John Wempi Wetipo adalah ayah anaknya.

Salah satu yang ia tunjukan adalah foto Wamendagri John Wempi Wetipo yang sedang menggendong anak Veronica Jennifer.***

Editor : Andri S

Tags :
BERITA TERKAIT