LABVIRAL

Apa Itu Atheis? Kini Berkembang di Arab Saudi

Atheis menjamur di Arab Saudi (Sumber : Pixabay/KELLEPICS)

LABVIRAL.COM - Apa itu atheis? Pertanyaan ini banyak dilontarkan warga Indonesia di mesin pencarian Google.

Atheis adalah sebuah pandangan yang meyakini bahwa tuhan tidak ada.

Istilah atheis berasal dari Bahasa Yunani yakni ἄθεος (átheos). Kata itu merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah ada.

Baca Juga: Apa Itu Hedon? Sering Dilontarkan ke Orang Boros Uang

Kepercayaan di Arab Saudi

Komposisi pemeluk agama-agama di Arab Saudi yang dikeluarkan Universitas Boston menunjukkan semakin majemuk atau beragam. Meskipun demikian agama Islam atau Muslim tetap mayoritas.

Statistik memerlihatkan jumlah Muslim 31.5 juta, Kristen 2.1 juta, Hindu 708 ribu, Atheis atau agnostik 242 ribu, Budha 114 ribu, Sikh 67 ribu.

Data di atas diperoleh dari laporan berjudul "2021 Report on International Religious Freedom: Saudi Arabia" yang dipublikasikan pada situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Juni 2022.

Baca Juga: Apa Itu Kolesterol? Ini 5 Obatnya Tanpa Efek Samping

Data yang menarik adalah tentang jumlah penganut atheis, di mana Arab Saudi selama dikenal sebagai negara yang cukup ketat dalam menjalankan syariat Islam.

Dalam artikel lembaga Think Tank Secular Humanism, disebutkan warga Arab Saudi yang mengaku atheis disebabkan kecewa atas aturan pemerintah yang dianggap kaku, ketat, represif, akses situs internet dibatasi dan media sosial yang dianggap subversif.

Trend Atheis di Arab Saudi

Awal mula atheis berkembang di Arab Saudi dimulai sekitar satu dekade belakangan. Dalam laporan tersebut disampaikan adanya trend peningkatan jumlah warga yang menjadi atheis.

Hal demikian dapat dilihat dari jejak pendapat yang dibuat Gallup International pada tahun 2012, di mana sekitar 5 persen warga Arab Saudi menganggap dirinya atheis, dan 19 persen lainnya mengaku tidak beragama.

Angka yang sebenarnya tidak tinggi, tapi bisa dibilang signifikan dengan melihat Arab Saudi yang menerapkan hukuman ketat bagi yang menentang agama.

Baca Juga: Apa Itu Inflasi? Naiknya Harga-harga Komoditi Secara Umum

Merujuk pada Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.

Undang-undang di atas juga melarang adanya promosi ideologi atheisme dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam. Untuk yang melanggar UU dapat dijerat hukuman fisik, penjara, atau bahkan eksekusi mati. Semenatara bagi yang murtad dari Islam hukumannya penjara dalam waktu yang lama.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT