Ketika terjadi musibah, kita disunnahkan untuk membaca doa Qunut setiap sholat fardhu untuk memohon perlindungan kepada Allah Swt.
Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Pecah, Begini Cara Ganti Mika Lampu Motor yang Benar
Doa yang satu ini dikenal dengan istilah Qunut Nazilah dimana menurut Mazhab Syafi’i sunnah dibaca setiap salat lima waktu pada saat setelah rukuk rakaat terakhir.
Menurut para ulama, doa ini dianjurkan untuk dibaca ketika terjadi bencana atau musibah sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis.
“Rasulullah SAW pernah membaca doa qunut satu bulan penuh sambil mendoakan salah satu penduduk daerah Arab.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Lahi’ah).
Baca Juga: 5 Keutamaan Sholawat Munjiyat, Bisa Mempercepat Terkabulnya Hajat
Saat itu Qunut Nazilah dibaca karena banyaknya musibah yang terjadi seperti tragedi Ar-Raji dan Bir Mau’nah yang menindas umat Islam.
Dari penjelasan di atas, berhubung sebagian kalangan tidak mengamalkan doa Qunut, maka tidak perlu diperselisihkan.
Sebab masing-masing pihak pasti memiliki dalil landasan kuat terhadap hukum doa Qunut.
Editor : Hadi Mulyono