LABVIRAL

Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu RUU KUHAP Selesai

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers usai melangsungkan pertemuan dengan Ketua Senat Kamboja Hun Sen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Antara)

“Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ujar Adies pada Jumat (2/5).***

Editor : Ali Majid

Tags :
BERITA TERKAIT