LABVIRAL

Menag Usulkan Revisi UU Perkawinan, Tambah Bab Pelestarian Rumah Tangga Buat Cegah Perceraian

Menteri Agama Nasaruddin Umar di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Sumber: Kemenag)

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyambut usulan ini, menekankan kompleksitas tantangan keluarga aktual, seperti perceraian tinggi, rendahnya literasi perkawinan, dan dampak budaya digital.

“Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata,” ujar dia.***

Editor : Ali Majid

Tags :
BERITA TERKAIT