LABVIRAL.COM- Akun Twitter dan media-media luar banyak membahas soal cerita istri Achraf Hakimi, Hiba Abouk, yang meminta harta gono gini tapi mendapati Hakimi ternyata tak punya apa-apa.
Kisah tersebut banyak dimuat akun-akun Twitter terverifikasi. Salah satunya akun Twitter/@raphousetv2.
Dikisahkan istri Hakimi mengajukan gugatan cerai. Dalam gugatannya sang istri meminta separuh dari properti milik Hakimi.
Tapi dalam prosesnya, pengadilan mengatakan kepada istri Hakimi jika suami 'miliadernya' tak memiliki apa-apa. Seluruh properti dan kekayaan Hakimi diatasnamakan ibunya.
Hakimi adalah salah satu pesepakbola dengan gaji tertinggi di PSG. Gajinya mencapai 1 juta euro (sekitar Rp16,4 miliar) per bulan.
Tapi, menurut kabar yang beredar, 80 persen pendapatannya diserahkan ke sang ibu, Fatima untuk dikelola. Jadilah Hakimi sama sekali tak punya properti, mobil mewah, rumah, berlian, bahkan sampai baju atas nama dirinya.
Karena hampir seluruh pendapatan diberikan ke sang ibu, Hakimi baru akan meminta uang ke ibunya kalau ingin membeli sesuatu.
Footballer Achraf Hakimi's wife filed for divorce and demanded half of his property. She was however informed by court that her "Millionaire' husband owns nothing as all his property is registered under his mother's names. Hakimi receives €1 Million from PSG monthly but 80% of… pic.twitter.com/OobVTDYL6p
— Raphousetv (RHTV) (@raphousetv2) April 14, 2023
Baca Juga: Jadwal Ligue 1 Prancis 2022-2023 Pekan 31: PSG vs Lens, Duel Tim Papan Atas
Hakimi Tersangka Pemerkosaan
Gugatan cerai sang istri ke Achraf Hakimi sepertinya tak lepas dari kasus pemerkosaan yang menjerat.
Bek kanan Paris Saint-Germain resmi menjadi tersangka kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.
Kasus ini mengemuka saat seorang perempuan berusia 24 tahun menuduh Achraf Hakimi memperkosanya.
Ia mengeklaim kejadian itu berlangsung pada 25 Februari 2023 di rumah Hakimi di Paris, Prancis.
Mantan pemain Real Madrid tersebut membawa korban ke rumahnya ketika istri dan kedua anaknya sedang pergi berlibur.
Media Prancis, Le Parisien, melaporkan korban melapor ke polisi meski tidak mengajukan gugatan.
Dari laporan tersebut membuat kasus tetap berjalan setelah kantor penuntut umum publik di Nanterre, yang merupakan wilayah suburban di bagian barat Paris, membuka investigasi.***
Editor : Hadi Mulyono