2. Obat Herbal Terstandar
Jenis obat tradisional berikutnya adalah obat herbat terstandar (OHT). Jenis obat tradisional OHT biasanya dari ekstrak atau sari bahan alam seperti tanaman obat, sari binatang, maupun mineral.
OHT berbeda dengan jamu. Pasalnya, OHT sudah menjadi salah satu produk dari beberapa perusahaan yang dikembangan dalam kemasan modern. Produk-produk OHT ini tentu sudah mendapatkan izin sesuai standar yang dikeluarkan BPOM. Beberapa contoh produk dari OHT di Indonesia seperti Tolak Angin, Antangin, Kiranti, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pola Diet BRAT, Cara Tepat Mengobati Diare di Rumah
Baca Juga: 4 Obat Herbal Malaria yang Bisa Ditemukan di Rumah
3. Fitofarmaka
Jenis obat tradisional berikutnya adalah Fitofarmaka. Obat ini sama seperti OHT dalam hal bahan pembuatannya. Fitofamaraka terbuat dari ekstrak bahan alam berupa tanaman, sari binatang, dan mineral.
Namun, yang membedakan fitofarmaka dengan OHT adalah fitofarmaka efektivitas dan keamanannya sudah bisa disejajarkan dengan jenis obat modern.
Untuk mengetahui jenis obat tradisional ini, salah satu cirinya adalah dengan adanya tulisan atau logo fitofarmaka. Logo fitofarmaka ini berbentuk sebuah lingkaran berisi jari-jari daun membentuk bintang. Biasanya di bungkus produk bagian atas kiri.
Kemanan Obat Tradisional
Editor : Efendi AW