LABVIRAL

Cara Membuat Laporan PKL SMK Paling Lengkap dan Jelas

Ilustrasi, Cara Membuat Laporan PKL SMK Paling Lengkap dan Jelas, WFH (Sumber : Freepik)

LABVIRAL.COM - Praktik kerja lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik pada SMK yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.

PKL bertujuan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya yang profesional pada peserta didik, kemudian meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum kebutuhan kerjad, dan menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja atau berwirausaha.

Penempatan peserta didik di dunia kerja harus berdasarkan kompetensi dan dimentori oleh pembimbing.

Baca Juga: Cara Menghapus Virus Chromium Secara Permanen di Laptop dan PC

Terdapat tiga penilaian bagi peserta didik yang menjalani PKL, yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Selain itu, umumnya sekolah meminta peserta didik membuat laporan setelah selesai menjalani PKL.

Dalam membuat laporan biasanya setiap sekolah memiliki teknis penulisan berbeda-beda, namun inti pelaporannya sama saja.

Baca Juga: Tidak Tahan Dikritik Balik Soal Bajingan Tolol, Rocky Gerung Berikan Klarifikasi

Berikut cara membuat laporan PKL bagi anak SMK sebagaimana dikutip Labviral.com dari berbagai sumber.

Cara Membuat Laporan PKL Peserta Didik SMK

1. Sampul

Sampul berisi judul laporan, nama peserta didik, nama sekolah lengkap dengan logo dan alamat.

2. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan berisi tanda tangan pembimbing PKL dari sekolah dan pembimbing di lapangan (dunia kerja). Bagian ini juga ditulis pernyataan bahwa peserta didik benar-benar melakukan PKL di dunia kerja.

Baca Juga: Cara Membuat Abstrak, Panduan Praktis untuk Menyusun Ringkasan Karya Ilmiah

3. Kata Pengantar

Kata pengantar berisi ucapan rasa syukur pembuat laporan atas diberikan kesempatan menjalani PKL. Bagian ini juga berisi ucapan terima kasih kepada orang-orang yang telah membantu peserta PKL.

4. Daftar Isi

Daftar isi berisi daftar halaman yang memuat semua poko di dalam keseluruhan laporan PKL.

Baca Juga: Bacaan Surah Al Baqarah Ayat 152 dan Tafsirnya, Perintah Zikir kepada Allah

5. Ringkasan

Berisi rangkuman dari keseluruhan kegiatan selama PKL dan gambaran tempat pekerjaan.

Gambaran perusahaan tempat kerja berisi profil, visi dan misi, tugas, struktur organisasi perusahaan dan tanggung jawab peserta didik di tempat kerja.

6. Pendahuluan

Pendahuluan berisi tujuan peserta didik membuat laporan PKL. Bagian ini juga berisi rumusan masalah.

Rumusan masalah berupa pertanyaan yang akan menjadi kesimpulan dalam pembuatan laporan PKL.

Baca Juga: Mengenal Pola dan Gerakan Tarian Randai Minangkabau Sumatera Barat

7. Hasil PKL

Bagian ini berisi uraian lengkap selama peserta didik menjalani PKL. Semua kegiatan yang dilakukan saat PKL dideskripsikan pada bagian ini.

8. Penutup

Bagian penutup berisi kesimpulan dari pelaksanaan PKL. Bagian ini juga berisi jawaban atas rumusan masalah yang sebelumnya dijabarkan.

Lengkapi juga bagian penutup dengan manfaat yang kamu dapat selama PKL.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Jomblo Fi Sabilillah, Kisah Pemuda Dipaksa Nikah Orangtua dalam Waktu Sebulan

9. Daftar Pustaka

Daftar pustaka berisi referensi peserta didik dalam membuat laporan.

10. Lampiran

Lampiran berisi data pendukung seperti foto kegiatan selama melakukan PKL.

Bagian Terpenting Penulisan Laporan PKL

Bagian terpenting dalam penulisan laporan PKL ialah pendahuluan. Sebab, pendahuluan memuat dasar penyusunan laporan. 

Atas dasar itu, bagi kamu yang hendak menyusun laporan PKL sebaiknya mendeskripsikan sejelas mungkin rumusan masalahnya.

Selain itu, kamu juga harus menuliskan dengan jelas tujuan pelaksanaan PKL.

Perserta Didik yang Menjalani PKL Mendapat Jaminan Keselamatan

Dunia kerja memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada peserta PKL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dunia kerja dapat memberikan fasilitas atau intensif kepada peserta PKL, semisal transportasi, konsumsi, uang saku, dan lainnya. Pemberian insentif disesuaikan dengan kemampuan dunia kerja.

Hal itu diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik.

Untuk diketahui, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT