6. Untuk perawatan, penyimpanan paspor bisa dilakukan dengan perawatan biasa.
Baca Juga: Wisata Berbasis Olahraga Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan Mancanegara
Baca Juga: Profil Raim Laode, Pencipta Lagu Komang yang Juga Duta Pariwisata Wakatobi
Paspor elektronik (e-paspor)
1. Di dalamnya terdapat chip sebagai keamanan.
2. Kelengkapan data memuat data diri lebih lengkap, seperti data biometrik wajah dan sidik jari.
3. Dalam hal efisiensi, pengguna paspor elektronik dapat melewati auto-gate di bandar udara tanpa harus menuju pemeriksaan oleh petugas imigrasi.
4. Harga pembuatan 48 halaman paspor ini sebesar Rp650.000 per permohonan.
5. Tampilan paspor elektronik ini memiliki sampul yang ada logo tanda paspor elektronik.
Editor : Efendi AW