LABVIRAL.COM - Amerika Serikat memperbolehkan wisatawan pria dan wanita untuk bertelanjang dada di pantai. Eits... tapi bukan sembarang pantai, hal itu baru bisa dilakukan di Pulau Nantucket, Negara Bagian Massachusetts.
Destinasi wisata pulau ini sangat terkenal di kalangan wisatawan yang ingin berkunjung ke Negara Bagian Massachusetts.
Dilansir dari laman CNN Travel, tokoh lokal setempat mengkampanyekan 'Kesetaraan Gender di Pantai' untuk mengusulkan amandemen peraturan tentang melegalkan semua orang dari jenis kelamin apapun diperbolehkan bertelanjang dada secara legal di pantai tersebut.
Baca Juga: Mudah Dihafal, Ini Bacaan Surah An Nas Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahan
Namun, Jaksa Agung Massachusetts, Maura Healey baru meresmikan amandemen tersebut pekan lalu tepatnya 6 Desember 2022.
Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh kantornya, Healey mengatakan bahwa keputusan Nantucket mungkin kontroversial, tetapi tidak bertentangan dengan hukum negara bagian manapun.
"Kami menyetujui pemungutan suara Kota yang mengizinkan siapa pun untuk bertelanjang dada di pantai publik atau pribadi mana pun di Nantucket," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung Massachusetts.
Baca Juga: 7 Tips Agar Si Introvert Nyaman Saat Menghadapi Musim Liburan
"Kami tidak melihat konflik antara pemungutan suara dan Konstitusi atau hukum Persemakmuran. Kota memiliki wewenang untuk memilih kegiatan apa yang akan diizinkan di pantai kota."
Telanjang dada khususnya di pantai, memang masih menjadi perdebatan di banyak negara bagian di Amerika Serikat.
Pada 2021, merek pakaian renang Inggris Pour Moi membuat peta yang menunjukkan aturan berbeda seputar telanjang dada dan berjemur telanjang di berbagai negara bagian Amerika Serikat.
Baca Juga: Ternyata Berlibur Mampu Bawa Kesehatan Tubuh
Massachusetts dikategorikan sebagai tempat di mana telanjang dada di area publik dianggap tidak dapat diterima, tetapi ada pantai nudis tidak resmi atau laporan bahwa berjemur tanpa penutup dada diperbolehkan di lokasi tertentu.
Editor : Arief Munandar