LABVIRAL

Ini Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking

Ilustrasi aplikasi M-Paspor yang mudahkan permohonan paspor baru bagi masyarakat umum. (Sumber : imigrasi.go.id)

LABVIRAL.COM - Kemajuan teknologi membuat manusia menjadi semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di era sekarang, hampir semua dapat dilakukan dengan cara online. Salah satu kemudahan yang bisa dirasakan adalah pembayaran paspor lewat aplikasi M-Paspor. Bayar paspor di M-Paspor bisa dilakukan lewat ATM, internet banking, dan mobile banking.

Pembayaran paspor bisa dilakukan setelah menyelesaikan pengisian data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor. Jika sudah selesai diisi, maka kamu akan medapatkan kode billing berupa 15 digit nomor yang bisa digunakan untuk pembayaran.

Kode billing 15 digit nomor tersebut harus segera digunakan untuk pembayaran sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh aplikasi M-Paspor. Hal ini tentu sebagai bentuk antisipasi supaya data permohonan pembuatan paspor segera bisa diproses.

Jika pembayaran paspor tak segera dilakukan, maka salah satu risikonya adalah harus mengajukan permohonan data dari awal lagi di aplikasi M-Paspor.

Pembayaran paspor memang bisa dilakukan dengan mudah. Beberapa metode pembayaran dari aplikasi M-Paspor ini bisa dilakukan di ATM, internet banking, dan mobile banking. Jika sudah, maka bukti tanda pembayaran ini yang kemudian harus dibawa ke kantor imigrasi tujuan.

Ilustrasi tampilan dari aplikasi M-Paspor yang mudahkan masyarakat umum mengajukan permohonan paspor baru.

Metode pembayaran di aplikasi M-Paspor ini memudahakan masyarakat supaya tidak mengantre di bank langsung. Aplikasi M-Paspor yang kini sudah berusia lebih dari setahun memang bisa memberikan banyak kemudahan dalam hal pengurusan paspor.

Baca Juga: Ini Cara Mengajukan Permohonan Paspor Satu Hari Langsung Jadi, Biayanya Mahal Nggak Ya?

Baca Juga: Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Catat Rincian Biaya dan Syarat Pembuatannya

Lalu, bagaimana cara pembayaran paspor di M-Paspor lewat ATM, internet banking, dan mobile banking ini? Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini:

Pembayaran lewat ATM

Bank BCA
1. Pilih "Pembayaran".
2. MPN/Pajak
3. Penerimaan Negara.
4. Masukkan Kode Billing.

Bank BNI
1. Pilih Menu Lainnya.
2. Pilih Pembayaran.
3. Pajak/Penerimaan Negara.
4. PajaK/PNBP/BEA & CUKAI.
5. Masukkan Kode Billing.

Bank BRI
1. Pilih Transaksi Lainnya.
2. Pilih Pembayaran.
3. Lainnya.
4. MPN.
5. Masukkan Kode Kode Billing.

Bank Mandiri
1. Pilih "Bayar/Beli".
2. Pilih Penerimaan Negara.
3. Pajak/PNBP /Cukai.
4. Masukkan Kode Billing.
5. Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Paspor dan Visa yang Jarang Dipahami

Baca Juga: 6 Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik, Kamu Cocok yang Mana?


Pembayaran lewat internet banking

Bank BCA
1. Masuk ke ke laman ibank.klikbca.com.
2. Masukkan User id dan Pin.
3. Pilih menu Pembayaran.
4. Pilih menu Pajak.
5. Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
6. Masukkan kode billing ke kolom kode billing.
7. Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA.
8. Jika sudah, print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Bank BRI
1. Masuk ke laman ib.bri.co.id.
2. Masukkan User id dan pin.
3. Pilih menu Pembayaran.
4. Pilih menu MPN.
5. Masukkan nomor MPN G3.
6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token.
7. Jika sudah, print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

 

Pembayaran lewat mobile banking

Bank BNI
1. Masukkan User id dan M-Pin kamu di aplikasi BNI Mobile.
2. Pilih menu Pembayaran.
3. Pilih menu Penerimaan Negara.
4. Masukkan Kode Billing ke kolom nomor tagihan.
5. Konfirmasi pembayaran dan masukkan password transaksi.
6. Jika sudah, print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Bank BRI
1. Lakukan login/masuk dahulu.
2. Masuk ke menu utama.
3. Pilih menu Lainnya.
4. Pilih menu Penerimaan Negara.
5. Masukkan Kode Billing.
6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin.
7. Jika sudah, print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Bank Mandiri
1. Masukkan User id dan Password di aplikasi Mandiri Livin.
2. Pilih menu Bayar.
3. Pilih menu Pajak.
4. Pilih Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa.
5. Masukkan Kode Billing dan tekan lanjutkan.
6. Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi.
7. Jika sudah, print bukti transaksi untuk pengambilan paspor.

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT