LABVIRAL

Jangan Dulu Datangi Lokasi SIM Keliling, Kalau Belum Tahu Fakta Ini!

Fakta fakta yang harus kamu ketahui jika ingin mengurus SIM (Sumber : wikipedia.org)

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Daerah Tangerang Selatan Lengkap Lokasi Dan Persyaratannya

Peraturan KTP

Jika kamu ingin melakukan perpanjangan SIM di tempat dimana kamu tinggal, sedangkan KTP kamu bukan berdomisili tempat tersebut, maka kamu tidak perlu khawatir. Kamu tetap bisa melakukan perpanjangan SIM asal kamu punya KTP-nya.

Kamu bisa datang langsung ke gerai pelayanan SIM keliling dengan membawa KTP kamu, walaupun alamatnya tidak sama dengan lokasi dimana kamu ingin melakukan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Update Jadwal dan Syarat SIM Keliling Tangsel, Buruan Bikin!

Berkas yang diperlukan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, tentu saja dibutuhkan beberapa berkas, selain KTP seperti di atas. Berikut berkas yang harus kamu bawa jika ingin melakukan perpanjangan SIM.

  • Kartu identitas (e-KTP atau paspor) asli dan fotokopi.
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku (minimal 14 hari sebelum habis).
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dilakukan di lokasi).
  • Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi).

Nah itu dia berkas-berkas yang harus kamu bawa, jangan sampai ada yang ketinggalan ya!

Lokasi

Tempat gerai pelayanan lokasi SIM keliling pada setiap daerah berbeda-beda. Dari lokasi sampai dengan jam pelayanan, semua punya aturan sendiri.

Itu dia, fakta terkait pelayanan SIM keliling yang ada di Indonesia, semoga bermanfaat ya!

Editor : Bonifasius Sedu Beribe

Tags :
BERITA TERKAIT