LABVIRAL.COM - Obat palsu adalah obat yang diproduksi dengan tidak memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kemurnian yang diperlukan.
Obat palsu ini dapat mengandung bahan aktif yang tidak sesuai, atau bahkan tidak mengandung bahan aktif sama sekali.
Selengkapnya di artikel ini membahas ciri-ciri dan tips menghindari obat palsu.
Baca Juga: Benarkah Makan Mi Campur Nasi Tingkatkan Risiko Diabetes dan Jantung?
Obat palsu dapat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan, atau tidak memberikan manfaat yang diharapkan. Selain efek samping, efek langsung juga bisa terjadi misalnya keracunan. Berikut ciri-ciri dan tips menghindari obat palsu.
Semua produk obat yang beredar di pasaran negara Indonesia wajib diregistrasikan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, maka semua produk yang diregistrasi akan melalui tahapan evaluasi oleh BPOM meliputi aspek keamanan, kualitas, dan kemanfaatan yang berkaitan dengan obat tersebut. Untuk itu tentunya diperlukan ketelitian bagi pengguna untuk menggunakan obat yang sudah teregister dan legal dijual di pasaran.
Baca Juga: Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Ikuti 6 Tips Ini!
Berikut adalah beberapa ciri-ciri obat palsu yang perlu diwaspadai.
1. Harga yang terlalu murah
Obat palsu seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih murah daripada obat yang asli. Jika Anda menemukan obat dengan harga yang terlalu murah, sebaiknya tidak membelinya.
2. Kemasan yang tidak sesuai dengan standar
Obat palsu seringkali tidak memiliki kemasan yang sesuai dengan standar. Kemasan obat yang asli harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti kode QR yang dapat di-scan untuk memverifikasi keaslian obat.
Editor : Arief Munandar