LABVIRAL.COM Cipratan air kencing yang mengenai tubuh atau pakaian bisa membuat sholat yang dilakukan seseorang menjadi tidak sah.
Lebih dari itu, benda najis tersebut bahkan bisa menambah siksa di alam kubur. Benarkah demikian? Simak penjelasannya di bawah ini ya!
Baca Juga: Hukum Pamer Kekayaan dalam Pandangan Islam, Benarkah Termasuk Syirik?
Pentingnya Menjaga Kebersihan
Para ulama bersepakat bahwa air kencing walaupun sedikit hukumnya najis. Itu artinya, setiap muslim harus berhati-hati menjaga kesucian badan dari kencing agar sholat menjadi sah.
"....Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah ayat 222).
Selain dari ayat di atas, berbagai riwayat menegaskan akan pentingnya menjaga kesucian terutama setelah buang air kecil. Sebab dikatakan oleh Nabi saw, air kencing bisa menambah siksa kubur.
Baca Juga: Tips Ampuh Melepas Stiker di Bodi Sepeda Motor
Dari Anas radhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bersihkanlah diri dari air kencing, karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” (HR. Ad-Daruquthni).
Kemudian dari Abu Hurairah ra ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” (HR. Ad Daruquthni).
Sebagian dari kamu mungkin bertanya-tanya apa hubungannya antara siksa kubur dengan cipratan air kencing.
Baca Juga: Kunci Kontak Sepeda Motor Cepat Longgar? Simak Baik-baik Ini Penyebabnya
Seperti telah dijelaskan di atas, benda ini masuk dalam kategori najis sehingga wajib dibersihkan.
Apabila seseorang sholat dalam kondisi baju atau badan terkena najis kencing, maka ia wajib mengulangi sholatnya. Terkecuali jika orang tersebut tidak tahu maka sholatnya dianggap sah.
Hanya saja jika seseorang kencing sembarangan yang menyebabkan badan atau tubuhnya kecipratan air najis tersebut, maka hal inilah yang bisa membawa seseorang terkena siksa kubur.
Alasannya, orang tersebut tidak menjaga diri dari najis yang membuat sholatnya tidak sah.
Baca Juga: Dalil Kewajiban Memberi Nafkah yang Halal untuk Keluarga
Adab Buang Air Kecil
Pada saat buang air kecil agar terjaga kesuciannya, maka harus memperhatikan adab-adab sesuai sunnah.
Demi bisa meminimalisir cipratan air kencing, seseorang dianjurkan untuk buang air kecil dengan jongkok atau duduk bukan berdiri.
Kemudian carilah tempat yang sekiranya aman dari pandangan orang lain seperti di kamar mandi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Rentang Waktu Ganti Oli Sokbreker Depan Motor Agar Tetap Nyaman
Dari Abdurrahman bin Abi Quraad ra dia berkata, “Aku pernah keluar bersama Rasulullah saw menuju tempat buang air, dan kebiasaan beliau jika menginginkan buang hajat beliau pergi ke tempat yang jauh.” (HR. Nasai).
Maka dari itu, kita dilarang untuk buang air di sembarang tempat seperti di pinggir jalan, di bawah pohon berbuah, di sebuah lubang dan seterusnya.
Dari Mu’adz bin Jabal ra dia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Jagalah dirimu dari tiga tempat yang membawa laknat; buang hajat di tempat-tempat berkumpulnya air, di jalan raya, dan di tempat bernaung.” (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: Pajak dalam Islam, Pengertian, Hukum dan Sejarahnya
Demikian betapa bahayanya cipratan air kencing yang bisa menambah beban siksa kubur sehingga kita harus lebih berhati-hati.***
Editor : Dian Eko Prasetio