Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah saw bersabda, "Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni)
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Syakban
Niat dan Cara Qadha Puasa
Setelah menentukan berapa jumlah hari yang harus diganti, maka seorang muslim yang hendak qadha puasa perlu memahami ketentuannya.
Cara mengganti puasa pada dasarnya sama persis yaitu tidak makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun perlu digarisbawahi bahwa niat qadha puasa menurut mazhab Syafii harus diikrarkan pada malam hari.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Cipratan Air Kencing Bisa Menambah Siksa Kubur
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta‘alaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Hal ini tentu berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya bisa dibaca ketika siang hari selama belum melakukan perkara yang membatalkan puasa.
Editor : Dian Eko Prasetio