Anak perempuan yang berusia 10-14 tahun menurut hasil penelitian menunjukkan kemungkinan meninggal lima kali lebih besar dibandingkan dengan yang berusia 20-25 tahun.
Selain itu, anak perempuan yang berusia 15-19 tahun kemungkinannya akan mengalami risiko meninggal saat melahirkan dua kali lebih besar dari yang berusia 20-25 tahun. Risiko lainnya yang muncul adalah soal kesakitan yang timbul dari proses kehamilan maupun waktu persalinan.
Baca Juga: 7 Alasan Mantan Enggan Balikan Walau Masih Sayang
2. Meningkatkan risiko stunting
Selain risiko kematian, perempuan yang menikah di usia muda yakni di bawah 20 tahun akan meningkatkan risiko stunting. Menurut BKKBN, bahwa semakin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting.
Baca Juga: Jadwal Imsak Bulungan 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Bulungan Ramadhan 2023
3. Meningkatkan risiko permasalahan sosial
Selain dari peningkatan risiko masalah kesehatan, pernikahan muda juga bisa meningkatkan risiko permasalahan sosial. Salah satu yang paling umum dijumpai adalah masalah perekonomian, sehingga dari masalah ini bisa menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Apalagi data perceraian di Indonesia angkanya masih tergolong cukup tinggi. Parahnya, rata-rata kasus dari perceraian yang disebabkan pertengkaran atau perselisihan muncul dan menimpa pasangan usia 20-24 tahun. Perceraian tersebut juga muncul dari pasangan muda yang menikah belum genap 5 tahun.
Baca Juga: Ini yang Bikin Wanita Jadi Ilfeel, Pria Wajib Baca!
Editor : Arief Munandar