LABVIRAL.COM - Walau durasi sakit dan nyerinya tidak berlangsung lama, sakit kepala kerap kali disepelekan oleh beberapa orang. Padahal, ada beberapa jenis sakit kepala yang berbahaya dan perlu diobati.
Bahkan, sakit kepala yang berlebihan bisa menjadi tanda ada penyakit tertentu di dalam tubuh dan perlu penanganan khusus oleh dokter.
Menurut dr. Gina Sonia, Dipl. CIBTAC, sakit kepala memiliki dua jenis, yaitu primer dan sekunder. Sakit kepala primer ini dikaitkan dengan penyakit tertentu.
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Mazda Terbaru, Siap 300 Jutaan untuk Dapat yang Canggih dan Stylish
"Misalnya sakit kepala ini timbul dikarenakan akibat kelemahan, kelelahan atau olahraga berat ataupun kurang tidur dan stres," katanya saat ditemui Labviral.com di Klinik Sahara Medika, Bekasi, Jawa Barat.
Lebih lanjut, dr Gina menjelaskan kalau sakit kepala sekunder dikaitkan dengan kondisi penyakit tertentu.
"Sakit kepala sekunder bisa saja menandakan seseorang mengalami meningitis, stroke dan infeksi telinga. Biasanya gejala sakit kepala sekunder disertai mual muntah yang hebat atau pasien sampai pingsan hingga kematian mendadak," jelasnya.
Baca Juga: Sering Lelah dan Lesu? Coba Konsumsi Makanan Ini untuk Penambah Energi
Selanjutnya, sakit kepala yang kerap kali dialami banyak orang yaitu migrain, tension headaches dan cluster headaches.
dr Gina menyebutkan, tension headaches adalah tipe sakit kepala yang berdenyut dan cluster headaches adalah sakit kepala yang lebih menyerang mata. Namun, untuk sakit kepala migrain masih belum diketahui penyebab utamanya secara pasti.
"Untuk migrain sendiri penyebabnya belum diketahui secara pasti tapi berkaitan dengan menurunnya kadar serotonin dalam darah yang mengakibatkan menstimulasi nervous trigeminal pada otak sehingga merilis zat kimia yang akan menimbulkan rasa nyeri sehingga timbullah sakit kepala tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Manuk Dadali', Salah satu Lagu Daerah Populer di Indonesia
Lebih lanjut, dr Gina menjelaskan setiap jenis sakit kepala yang dialami orang-orang pun dapat berbeda. Selain itu, jenis atau karakteristik sakit kepala tidak bisa diobati atau diatasi dengan sembarangan obat. Penting sekali untuk segera memeriksakan ke dokter agar mengetahui jenis sakit kepala yang sedang dialami.
"Jadi saya sarankan, kalau karakteristik nyerinya sudah tajam atau bedenyut, lebih baik segera konsultasikan ke dokter atau bawa ke rumah sakit terdekat," sarannya.
Akan tetapi, jika seseorang mengalami sakit kepala yang ringan dan hanya terjadi beberapa menit saja, dr Gina menghimbau untuk diobati dengan obat pereda nyeri kepala.
"Tapi kalau sakit kepala ringan dan hanya beberapa menit saja cukup dengan obat nyeri kepala seperti ibuprofen atau asetaminofen (Paracetamol) untuk redakan nyeri kepala," tukas dr Gina.
Editor : Arief Munandar