Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran maka akun resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Untuk kartu BPJS Kesehatan, bisa dicetak menjadi kartu fisik atau bisa menggunakan kartu digital, setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165.
Semoga bermanfaat
Editor : Arief Munandar